Tak sedikit orang yang berpendapat jika syarat nikah siri dinilai lebih simpel dibandingkan melakukan nikah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, nikah siri umumnya dilakukan dengan cara yang relatif sederhana tanpa perlu mengurus berbagai dokumen di lembaga KUA (Kantor Urusan Agama) dan dinikahkan olet jasa nikah siri. Meski demikian, tahukah Anda apa saja syarat yang harus dipenuhi calon mempelai pria dan wanita dalam melakukan nikah siri tersebut?
Fenomena nikah siri di Indonesia
Jika sebagian besar orang menginginkan agar pernikahannya dapat diketahui banyak orang, maka hal ini jauh berbeda dengan pasangan yang lebih memilih menikah secara siri. Ya, hal ini lantaran mereka terkadang justru tidak ingin menunjukkan statusnya sebagai pasangan suami istri di hadapan banyak orang. Meskipun dikatakan sudah sah di mata agama, namun nikah siri ini dikatakan tidak sah menurut hukum karena tidak tercatat secara resmi di KUA.
Melihat fenomena nikah siri di Tanah Air sendiri, pernikahan ini cukup menjadi hal yang wajar lantaran sudah sering kali terjadi di berbagai kalangan masyarakat. Walaupun sering kali menuai polemik karena seringkali dinilai merugikan bagi pihak wanita, namun nikah siri ini ternyata masih banyak dilakukan oleh orang – orang dari berbagai wilayah.
Apa saja syarat – syarat nikah siri?
Secara umum, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon mempelai pria maupun wanita untuk bisa melakukan pernikahan siri secara sah di mata agama. Nah, beberapa persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:
- Syarat bagi calon mempelai pria:
- Menganut agama Islam
- Merupakan pria tulen
- Tidak melangsungkan pernikahan siri secara paksa
- Tidak mempunyai 4 orang istri sah
- Tidak mempunyai 4 orang istri sah
- Calon istri yang akan dinikahi bukan merupakan merupakan mahramnya
- Syarat bagi calon mempelai pria:
- Menganut agama Islam
- Merupakan wanita tulen
- Sudah memperoleh izin nikah dari wali yang sah
- Calon mempelai wanita bukan istri orang dan tidak dalam masa iddah
- Calon suami yang akan menikahinya bukan mahram
Itulah beberapa syarat nikah siri yang harus dipenuhi oleh calon mempelai pria dan wanita menurut agama yang bersumber dari jasa nikah siri surabaya untuk melangsungkan pernikahan secara siri secara sah di mata agama.