fbpx

Kondisi Lampung Hari Ini Mengenai PPKM

Presiden republik Indonesia bapak Joko Widodo mengemukakan adanya perpanjangan PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sampai 20 Juli 2021. Bagaimana dengan Kondisi Lampung Hari Ini Mengenai PPKM Terbatas?

Akan melakukan pembukaan kembali PPKM secara bertahap mulai 26 Juli 2001. Tentu ada alasan kuat kenapa ada pemberlakuan ppkm berlanjut.

Kondisi Lampung Hari Ini

Dalam YouTube Sekretariat Presiden Bapak Joko Widodo mengatakan bahwa jika tren kasus konflik mengalami penurunan maka PPKM 26 Juli 2021 itu melakukan pembukaan secara bertahap.

Peraturan sebelumnya mengenai PPKM darurat di berbagai provinsi pulau Jawa dan Bali yaitu sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2012. Peraturan ini juga diikuti oleh 15 kabupaten atau kota yang ada di luar Jawa dan bali.

Kebijakan tersebut tidak bisa dirubah atau kita hindari dan kita harus mengikuti peraturan pemerintah meskipun dengan sangat keberatan.

Berdasarkan presiden bapak Jokowi tujuan penerapan PPKM ini adalah untuk menurunkan penularan covid 19. Begitu juga mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat ke rumah sakit.

Maka dari itu masyarakat Lampung untuk menjaga imunitas dan nutrisi agar tidak menyebarkan virus maupun berbondong-bondong ke rumah sakit.

Lantas bagaimana kondisi Lampung hari ini mengenai penyebaran covid 19?

“Sehingga tidak menyebabkan lemahnya kinerja rumah sakit karena terlalu banyak kapasitas pasien COVID-19. Selain itu, agar pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terancam nyawanya akibat dari pasien Covid-19. Maka dari itu diberlakukan PPKM darurat” Bapak Presiden Jokowi menambahkan.

Alhamdulillah ungkap presiden RI, setelah adanya pemberlakuan PPKM darurat berdasarkan data yang terlihat bahwa penambahan kasus tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

Bagaimana Kondisi Lampung Hari Ini Mengenai Pelaksanaan PPKM Darurat?

Menurut peraturan dalam berita Lampung News Jika grafik penurunan penyebaran covid-19 semakin membaik maka pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan diizinkan kembali dibuka.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka kembali sampai pukul pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50% dari biasanya.

Meski sudah mendapatkan izin membuka pasar tradisional wilayah Lampung, warga tetap mentaati peraturan dengan protokol kesehatan.

Namun sebaliknya jika penyebaran covid-19 pada masa ppkm darurat semakin meningkat maka akan pemberlakuan perpanjangan lagi untuk waktu kedepannya.

Kita sebagai warga dan masyarakat Lampung selalu berusaha mengikuti peraturan pemerintah meski dengan sangat berat.

Bentuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen pangkas rambut laundry dan pedagang kecil atau pelaku usaha mikro mendapat izin kembali dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB.

Mengenai teknisnya adalah pemerintah daerah yang mengaturnya. Seperti halnya ketika membeli sesuatu tidak boleh dikonsumsi di tempat. Pembeli harus membungkus dan segera pulang.

Bagaimana kondisi Lampung hari ini mengenai kasus covid 19?

Berdasarkan data satgas covid 19 untuk 20 Juli 2021 mengalami penurunan. Adapun grafiknya adalah sebagai berikut :

Berdasarkan grafik tersebut mulai dari tanggal 3 Juli sampai 15 Juli mengalami peningkatan. Sedangkan 15 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mengalami penurunan.

Artinya kondisi Lampung hari ini mengenai penyebaran kasus covid 19 pada masa PPKM mengalami penurunan. Jadi bisa dikatakan bahwa pemberlakuan PPKM wilayah Lampung sangat membaik.

Sementara total kasus pasien covid-19 di Indonesia mencapai 2.950.058 kasus. Penambahan selama 24 jam tercatat sebanyak 38.325 orang. Sementara kasus aktif 20 Juli tercatat sebanyak 550.192 orang.

Pasien sembuh dari kasus Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 29.791 orang sehingga akumulasi total yang telah sembuh adalah 2.323.666 orang.

Begitulah kondisi Lampung hari ini mengenai pemberlakuan PPKM terbatas yang mengalami penurunan mengenai penyebaran covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran kasus covid 19.